Senin, 18 April 2016

HUKUM HESS

Pengukuran perubahan entalpi  suatu reaksi kadangkala tidak dapat ditentukan langsung dengan kalorimeter,  misalnya penentuan perubahan entalpi pembentukan standar (Hf0) CO.  Reaksi pembentukan CO adalah , 
 C (s)  +    O2(g)    CO(g)

 Reaksi pembakaran karbon tidak mungkin hanya menghasilkan gas CO saja tanpa disertai terbentuknya gas CO2,  jadi bila dilakukan pengukuran perubahan entalpi dari reaksi tersebut yang terukur tidak hanya reaksi pembentukan gas CO saja, tetapi juga terukur pula perubahan entalpi dari reaksi :
C(s)  +  O2  CO2 (g)
 
Untuk mengatasi persoalan tersebut Henry Germain Hess (1840) melakukan serangkaian percobaan dan didapat kesimpulan bahwa  perubahan entalpi suatu reaksi merupakan fungsi keadaan, artinya, bahwa perubahan entalpi suatu reaksi hanya tergantung pada keadaan awal (zat-zat pereaksi) dan keadaan akhir (zat-zat hasil reaksi)  dari  suatu reaksi dan tidak tergantung bagaimana jalannya reaksi. Pernyataan ini dikenal dengan Hukum Hess.

 

Agnes Ariningtyas

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 
biz.